Tertunda 10 Tahun, Komisi IV DPRD Jabar Minta Anggaran Rutilahu Dinaikan
SUBANG - Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan mengapresiasi program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater.
\"Kami mengapresiasi program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya Desa Cibeusi, dalam pembangunannya tidak dalam satu wilayah RT saja tetapi posisinya tersebar disekitar Desa Cibeusi,\" ucapnya saat melakukan kunjungan kerja ke desa tersebut, Selasa (5/10).
Ichsan menyebutkan, program Rutilahu tersebut saat ini sudah menyasar ke 35 kepala keluarga. Agar program ini lebih massif, dia mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan anggarannya.
\"Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 jt per unit. Mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit,\" ungkapnya.
Dijelaskan, pembangunan Rutilahu ini sempat tertunda selama 10 tahun dikarenakan kurang terjalinnya komunikasi antara LPM Desa dengan Korfas Perkim di masing-masing UPTD.
\"Perlu adanya komunikasi antara LPM Desa dengan Koordinator Fasilitator Perkim di masing-masing UPTD, sehingga nantinya ada suatu rumusan yang didasar dengan asas kesamarataan bagi penerima bantuan,\" pungkas anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat. (jun)
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: